Bayang-Bayang Rasuah di Ruang Dirjen: Saat Etalase Pelayanan Publik ATR/BPN Digeledah

By Admin


Kementerian ATR/BPN

nusakini.com, Lorong-lorong di kementerian yang mengurus hajat hidup tanah rakyat belakangan ini terasa lebih tegang dari biasanya. Kehadiran rombongan penyidik antirasuah yang menyisir ruang kerja tingkat atas seolah menjadi alarm bahaya bagi integritas pelayanan publik di instansi tersebut.

Bukan rahasia lagi bahwa urusan pemetaan, pendaftaran hak, hingga penertiban tata ruang kerap menjadi jalan terjal bagi masyarakat kecil yang memperjuangkan legalitas tanah mereka. Dugaan korupsi yang kini membelit tiga direktorat jenderal tersebut lantas memicu keresahan publik mengenai transparansi sistem birokrasi agraria nasional.

Di tengah keriuhan opini yang menyoroti sosok menteri beserta lingkaran kepercayaannya, aparat penegak hukum justru memilih langkah pembuktian yang lebih dingin dan taktis. Mereka tampak tidak terburu-buru mendobrak ruang pimpinan tertinggi, melainkan memprioritaskan pembongkaran mesin birokrasi di bawahnya yang memutar roda layanan sehari-hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa sasaran penggeledahan eselon satu ini murni didorong oleh urgensi untuk membedah anatomi pelayanan. “Ya artinya ada hal yang ingin didalami oleh penyidik terkait dengan layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Budi di tengah proses yang masih berjalan.

Tumpukan dokumen dan perangkat elektronik yang diangkut dari area kementerian kini menjadi saksi bisu dari dugaan praktik lancung di sektor pertanahan. Publik kini hanya bisa menanti hasil ekstraksi digital tersebut untuk melihat sejauh mana gurita manipulasi ini menjerat hak-hak sipil warga.

Fokus pencarian alat bukti pada tahap krusial ini jelas menjadi pertaruhan besar bagi muruah lembaga antirasuah dalam mengurai benang kusut mafia institusi. “Untuk saat ini penggeledahan dilakukan di 3 ruangan Dirjen dan ruangan-ruangan Direktorat yang terkait, nanti kita tunggu perkembangan dari kebutuhan penyidikan,” tegas Budi menutup teka-teki langkah penyidik selanjutnya. (*)